economy
Home / economy / Kenali fitur baru M-paspor untuk permudah akses data paspor lama

Kenali fitur baru M-paspor untuk permudah akses data paspor lama

Mulai akhir April 2026 masyarakat yang mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor tidak perlu lagi repot mengingat atau mengisi ulang data paspor lama cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan riwayat paspor sebelumnya dapat langsung ditampilkan secara otomatis dalam sistem.


Pembaharuan ini menjadi langkah nyata Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam memberikan layanan berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian berbasis digital. Bagi pemohon yang sudah pernah memiliki paspor, fitur ini memberikan kemudahan signifikan, terutama dalam proses penggantian paspor yang sebelumnya kerap memerlukan pengisian data berulang.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengatakan tak hanya efisien, kehadiran fitur ini juga menjadi solusi atas kendala yang selama ini kerap dialami pemohon, seperti lupa nomor paspor lama atau ketidaksesuaian data. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses verifikasi pun menjadi lebih cepat
dan akurat.

“Melalui integrasi data berbasis NIK, sistem akan membantu menampilkan informasi paspor lama secara otomatis. Ini tentu mempercepat proses sekaligus mengurangi potensi kesalahan input,” ujarnya.


Untuk memanfaatkan fitur ini, pemohon cukup melakukan pendaftaran permohonan melalui aplikasi M-Paspor dengan memasukkan data diri secara lengkap dan valid, sesuai dengan NIK yang terdaftar. Setelah data diverifikasi oleh sistem informasi paspor lama akan secara otomatis ditampilkan tanpa perlu diinput ulang oleh pemohon.

Pelindo Multi Terminal Group Catat Pertumbuhan Trafik Livestock sebesar 6,7 Persen


Imigrasi Medan menghimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan yang dimiliki telah valid dan sesuai. Hal ini penting agar fitur terbaru ini dapat digunakan secara optimal tanpa hambatan dalam proses pengajuan. Pembaruan ini juga sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana setiap inovasi layanan diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

Transformasi digital yang dilakukan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga upaya menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut sejalan dengan kebijakan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya optimalisasi layanan berbasis teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mendorong seluruh jajaran imigrasi untuk terus berinovasi dan memastikan setiap layanan yang
diberikan semakin mudah diakses, cepat, serta akurat.

Universal Coverage Provinsi Gorontalo 47,80 % Kapolda Buka Kegiatan Sosialisasi BP Jamsostek

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *